Selasa, 18 Agustus 2015

Jalur Diplomasi Indonesia



Diplomasi artinya perundingan/perjanjian yang dibuat untuk disepakati. Diplomasi adalah salah satu cara yang ditempuh Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Terhitung lima kali usaha Indonesia lewat jalur diplomasi. Berikut rincian beserta keuntungan dan kerugian jalur diplomasi tersebut bagi Indonesia:

1.      Perjanjian Linggrajati

Perjanjian Linggrajati berlangsung di Linggrajati,Cirebon pada 10 November 1946. Dalam perundingan, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili Van Mook. Isi perjanjian Linggrajati adalah:

·         Belanda hanya mengakui kekuasaan RI atas Jawa,Madura, dan Sumatera.
·         RI dan Belanda bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat  dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Indonesia merupakan salah satu negara bagiannya.
·         Negara Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai oleh ratu Belanda.

Hasil perundingan ini disebut sebagai Perjanjian Linggrajati yang ditandatangani di Istana Rijswijk (merdeka) pada tanggal 25 Maret 1947.

Meskipun perjanjian ini membawa keuntungan, yakni diakuinya kekuasaan RI, kerugian yang diderita Indonesia lebih banyak. Wilayah Indonesia dipersempit, dan Indonesia harus berada di bawah Uni Indonesia-Belanda yang dipimpin Belanda serta membentuk RIS.


2.      Perjanjian Renville

Perjanjian Renville berlangsung di kapal angkatan laut Amerika Serikat USS Renville. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan sengketa Indonesia dengan Belanda, PBB membentuk Komite Tiga Negara (KTN) yang anggotanya dipilih Indonesia dan Belanda. Isi perjanjian Renville adalah:

·         Belanda hanya mengakui wilayah RI atas Jawa Tengah, Yogjakarta, Jawa Timur, sebagian kecil Jawa Barat dan Sumatera.
·         Tentara Republik Indonesia (TRI) ditarik mundur dari daerah kedudukan Belanda.

Meskipun diperuntukkan untuk mendamaikan Indonesia dengan Belanda, perjanjian ini sangat merugikan Indonesia. Wilayah Indonesia yang sudah sempit semakin dipersempit, perjanjian ini juga menimbulkan pemberontakan. Parahnya, Belanda mengumumkan bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian ini dan melancarkan Agresi Militer II.

3.      Perundingan Roem-Royen

Perjuangan rakyat dan tekanan internasional memaksa Belanda menerima perintah PBB agar menghentikan agresinya dan kembali ke meja perundingan. Untuk mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia). Perundingan ini ditandatangani pada 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Moh. Roem dan Belanda dipimpin dr. Van Royen. Isi perjanjian Roem-Royen adalah:

·         Pemerintahan RI dikembalikan ke Yogyakarta, penghentian perang dan pembebasan tahanan politik.
·         Indonesia dan Belanda bekerja sama mengembalikan perdamaian.
·         Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
·         Akan diselenggarakan KMB setelah pemerintahan RI kembali ke Jogjakarta

Dibandingkan perundingan-perundingan sebelumnya, perjanjian ini menghasilkan keputusan yang tidak terlalu merugikan Indonesia. Perjanjian ini juga meredakan agresi militer yang dilakukan Belanda. Meskipun begitu, wilayah Indonesia tidak benar-benar diakui seperti kemauan kita, yakni seluruh bekas jajahan Belanda.

4.      Konferensi Inter-Indonesia

Konferensi Inter Indonesia merupakan konferensi yang berlangsung antara negara Republik Indonesia dengan negara-negara boneka atau negara bagian bentukkan Belanda yang tergabung dalam BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Inter Indonesia berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta. Hasil kesepakatan dari Konferensi Inter-Indonesia adalah:

·         Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
·         RIS akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada Presiden.
·         RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda.
·         Angkatan perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS.
·         Pembentukkan angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.

Perjanjian ini membahas tentang negara-negara boneka yang sejujurnya memecah-belah Indonesia. Meskipun banyak menyepakati tentang kekuatan militer, bersatunya wilayah Indonesia belum terwujud.

5.      Konferensi Meja Bundar (KMB)

KMB merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen . KMB bertempat di Deen Hag,Belanda pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Moh.Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin Mr. Van Maarseveen,sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley. Hasil dari KMB adalah:

·         Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda menyerahkan kedaulatan pada RIS pada akhir Desember 1949.
·         RIS dan Belanda akan tergabung dalam Uni Indonesia-Belanda.
·         Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.

Keuntungan dari perjanjian ini, tentu, diakuinya wilayah Indonesia. Hal ini juga merupakan kerugian utama yang dialami Indonesia, yakni sempitnya wilayah yang diakui. Masalah Irian Barat ditunda hingga satu tahun.


http://bloggerhando.blogspot.com/2013/05/perjuangan-diplomasi-kemerdekaan.html
http://imandos.blogspot.com/2012/03/koferensi-inter-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar