Diplomasi artinya perundingan/perjanjian yang dibuat untuk disepakati.
Diplomasi adalah salah satu cara yang ditempuh Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan. Terhitung lima kali usaha Indonesia lewat jalur diplomasi. Berikut
rincian beserta keuntungan dan kerugian jalur diplomasi tersebut bagi
Indonesia:
1.
Perjanjian Linggrajati
Perjanjian
Linggrajati berlangsung di Linggrajati,Cirebon pada 10 November 1946. Dalam
perundingan, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir dan Belanda diwakili Van
Mook. Isi perjanjian Linggrajati adalah:
·
Belanda
hanya mengakui kekuasaan RI atas Jawa,Madura, dan Sumatera.
·
RI
dan Belanda bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama
Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Indonesia merupakan salah satu negara
bagiannya.
·
Negara
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang diketuai
oleh ratu Belanda.
Hasil perundingan ini disebut sebagai Perjanjian Linggrajati
yang ditandatangani di Istana Rijswijk (merdeka) pada tanggal 25 Maret 1947.
Meskipun perjanjian ini membawa keuntungan, yakni diakuinya
kekuasaan RI, kerugian yang diderita Indonesia lebih banyak. Wilayah Indonesia
dipersempit, dan Indonesia harus berada di bawah Uni Indonesia-Belanda yang dipimpin
Belanda serta membentuk RIS.
2.
Perjanjian Renville
Perjanjian Renville berlangsung di kapal angkatan laut Amerika Serikat USS Renville. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan sengketa Indonesia dengan Belanda, PBB membentuk Komite Tiga Negara (KTN) yang anggotanya dipilih Indonesia dan Belanda. Isi perjanjian Renville adalah:
Perjanjian Renville berlangsung di kapal angkatan laut Amerika Serikat USS Renville. Untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan sengketa Indonesia dengan Belanda, PBB membentuk Komite Tiga Negara (KTN) yang anggotanya dipilih Indonesia dan Belanda. Isi perjanjian Renville adalah:
·
Belanda
hanya mengakui wilayah RI atas Jawa Tengah, Yogjakarta, Jawa Timur, sebagian
kecil Jawa Barat dan Sumatera.
·
Tentara
Republik Indonesia (TRI) ditarik mundur dari daerah kedudukan Belanda.
Meskipun diperuntukkan untuk mendamaikan Indonesia dengan Belanda, perjanjian ini sangat merugikan Indonesia. Wilayah Indonesia yang sudah sempit semakin dipersempit, perjanjian ini juga menimbulkan pemberontakan. Parahnya, Belanda mengumumkan bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian ini dan melancarkan Agresi Militer II.
3.
Perundingan Roem-Royen
Perjuangan rakyat dan tekanan internasional memaksa Belanda menerima perintah PBB agar menghentikan agresinya dan kembali ke meja perundingan. Untuk mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia). Perundingan ini ditandatangani pada 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Moh. Roem dan Belanda dipimpin dr. Van Royen. Isi perjanjian Roem-Royen adalah:
Perjuangan rakyat dan tekanan internasional memaksa Belanda menerima perintah PBB agar menghentikan agresinya dan kembali ke meja perundingan. Untuk mengawasi jalannya perundingan, PBB membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia). Perundingan ini ditandatangani pada 7 Mei 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Moh. Roem dan Belanda dipimpin dr. Van Royen. Isi perjanjian Roem-Royen adalah:
·
Pemerintahan
RI dikembalikan ke Yogyakarta, penghentian perang dan pembebasan tahanan
politik.
·
Indonesia
dan Belanda bekerja sama mengembalikan perdamaian.
·
Belanda
menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
·
Akan
diselenggarakan KMB setelah pemerintahan RI kembali ke Jogjakarta
Dibandingkan perundingan-perundingan sebelumnya, perjanjian
ini menghasilkan keputusan yang tidak terlalu merugikan Indonesia. Perjanjian
ini juga meredakan agresi militer yang dilakukan Belanda. Meskipun begitu,
wilayah Indonesia tidak benar-benar diakui seperti kemauan kita, yakni seluruh
bekas jajahan Belanda.
4.
Konferensi Inter-Indonesia
Konferensi
Inter Indonesia merupakan konferensi yang berlangsung antara negara Republik
Indonesia dengan negara-negara boneka atau negara bagian bentukkan Belanda yang
tergabung dalam BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag) Konferensi Inter Indonesia
berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949 yang dipimpin oleh Wakil
Presiden Drs. Mohammad Hatta. Hasil
kesepakatan dari Konferensi Inter-Indonesia adalah:
·
Negara
Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS)
berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
·
RIS
akan dikepalai oleh seorang Presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung
jawab kepada Presiden.
·
RIS
akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari Republik Indonesia maupun dari
kerajaan Belanda.
·
Angkatan
perang RIS adalah angkatan perang nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi
Angkatan Perang RIS.
·
Pembentukkan
angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri. Angkatan
Perang RIS akan dibentuk oleh Pemerintah RIS dengan inti dari TNI dan KNIL
serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.
Perjanjian ini membahas tentang negara-negara boneka yang
sejujurnya memecah-belah Indonesia. Meskipun banyak menyepakati tentang
kekuatan militer, bersatunya wilayah Indonesia belum terwujud.
5.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
KMB merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen . KMB bertempat di Deen Hag,Belanda pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Moh.Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin Mr. Van Maarseveen,sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley. Hasil dari KMB adalah:
KMB merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen . KMB bertempat di Deen Hag,Belanda pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Moh.Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah negara-negara Federal dipimpin Sultan Hamid II, delegasi Belanda dipimpin Mr. Van Maarseveen,sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley. Hasil dari KMB adalah:
·
Indonesia
menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda menyerahkan kedaulatan
pada RIS pada akhir Desember 1949.
·
RIS
dan Belanda akan tergabung dalam Uni Indonesia-Belanda.
·
Masalah
Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
Keuntungan dari perjanjian ini, tentu, diakuinya wilayah
Indonesia. Hal ini juga merupakan kerugian utama yang dialami Indonesia, yakni
sempitnya wilayah yang diakui. Masalah Irian Barat ditunda hingga satu tahun.
http://bloggerhando.blogspot.com/2013/05/perjuangan-diplomasi-kemerdekaan.html
http://imandos.blogspot.com/2012/03/koferensi-inter-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar